Home » Uncategorized » Satuan Lantas Polres Beltim Tindak Tegas Knalpot Resing

Satuan Lantas Polres Beltim Tindak Tegas Knalpot Resing

Polres Beltim_  Hasil analisa dan evaluasi Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Timur yang di pimpin oleh AKP Nicodemus  Brahmana, SH, SIK selaku pembina fungsi dengan jabatan Kasat Lantas, Satuan Lalu Lintas Polres Beltim atas seizin Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H berhasil menjaring sebanyak 10 kendaraan motor roda dua yang menggunakan knalpot racing.

Para pengendara yang terjaring razia ini diberikan blanko teguran dan bersifat pembinaan dari personel Satlantas Polres Beltim, agar tidak lagi menggunakan knalpot racing tersebut. Selain itu, personel Satlantas juga melakukan peneguran terhadap para pelanggar lalu lintas yang tidak gunakan helm, masker, dan pengendara motor anak-anak di bawah umur.

Kasat Lantas Polres Beltim AKP Nicodemus Brahmana, SH, SIK mengatakan, penindakan ini dasarnya adalah aturan dalam Undang- Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, terkait kelengkapan kendaraan bermotor. Namun dalam masa pandemi Covid-19, kita memang lebih mengedepankan terguran atau pembinaan, namun jika masih tidak diindahkan, hal tersebut bisa kami naikkan menjadi penindakan hukum, artinya kami tidak mau membiarkan dan membiasakan masyarakat lebih cenderung melanggar hukum, namun kami berharap masyarakat khususnya pengendara roda dua baik yang menggunakan knalpot racing atau yang kendaraannya tidak sesuai spek kendaraan bisa sadar diri untuk mentaati aturan lalu lintas yang berlaku.

Dikatakan AKP Nico sapaan karibnya, saat ini situasi lalu lintas semakin marak terjadi pelanggaran. Awal terjadinya kecelakaan salah satu faktor penyebab utamanya adalah karena seringnya terjadi pelanggaran lalu lintas. Terutama pelanggaran kelengkapan kendaraan bermotor. Salah satunya dalam hal ini knalpot racing. Hasil analisa kami, kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing sering memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan bersifat arogansi di jalan raya, ini dapat menyebabkan terganggunya kenyamanan masyarakat karena terlalu bising, tandas AKP Nico. dv/syt/nnd