Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Manggar. Mewakili Kapolres Belitung Timur, Kabag Ops Polres Belitung Timur Kompol Nannang Suwardi, S.H., menghadiri Rapat Paripurna XX Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung Timur, Senin (15/06/2026).
Rapat Paripurna kali ini mengagenda pokok pembicaraan yang sangat krusial bagi progres legislasi daerah, yaitu “Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) Raperda Kabupaten Belitung Timur”.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur, unsur Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Kabag Ops Kompol Nannang Suwardi, S.H., seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. M.M., menyampaikan bahwa kehadiran institusi Polri dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk sinergitas yang kuat antara Polres Belitung Timur dengan pihak legislatif maupun eksekutif.
“Polres Belitung Timur berkomitmen penuh untuk mendukung setiap kebijakan dan regulasi daerah yang dilahirkan demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belitung Timur. Kami juga memastikan jalannya roda pemerintahan dan agenda penting seperti ini dapat berlangsung dalam situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Nannang Suwardi.
Pantauan di lokasi, penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD terkait dua Raperda tersebut berjalan dengan khidmat dan demokratis. Hingga berakhirnya acara, seluruh rangkaian kegiatan Rapat Paripurna berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (Humas Res Beltim)
Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim