Home » HEADLINE » Kebakaran Lahan Kosong Seluas 1,5 Hektare Terjadi di Simpang Pesak, Tim Terpadu Karhutla Bergerak Cepat

Kebakaran Lahan Kosong Seluas 1,5 Hektare Terjadi di Simpang Pesak, Tim Terpadu Karhutla Bergerak Cepat

Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Simpang Pesak. Kebakaran lahan kosong terjadi di kawasan sawah Dusun Pesak, Desa Simpang Pesak, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan lahan kosong seluas kurang lebih 1,5 hektare. Api juga sempat menjalar ke lahan kebun sawit milik warga di sekitar lokasi.

Mengetahui adanya kebakaran, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sopian (50), yang selanjutnya menghubungi Posko Terpadu Karhutla Kecamatan Simpang Pesak untuk segera melakukan penanganan.

Sekitar pukul 14.15 WIB, Tim Terpadu Karhutla Kecamatan Simpang Pesak tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Proses pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil pickup Kecamatan Simpang Pesak yang dilengkapi dengan tedmon air berkapasitas 1 ton serta mesin Robin.

Tim Terpadu Karhutla yang terlibat dalam proses pemadaman terdiri dari personel Polsubsektor Simpang Pesak Polsek Dendang, staf Kecamatan Simpang Pesak serta masyarakat sekitar Dusun Pesak, Desa Simpang Pesak.

Berkat respons cepat dan kerja sama tim di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.10 WIB. Situasi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lapangan, sumber api hingga saat ini belum diketahui. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama unsur terkait akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi yang rawan terjadi kebakaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Kasi Humas Polres Belitung Timur.

Polres Belitung Timur juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat membahayakan keselamatan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.