Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Kelapa Kampit. Personel Polsek Kelapa Kampit bersama petugas pemadam kebakaran PT Steelindo Wahana Perkasa dan masyarakat bergerak cepat melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Senyubuk, Desa Mentawak, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Selasa (20/10/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 13.00 WIB setelah seorang saksi bernama Rusli (59), yang merupakan Ketua RT 06 Dusun Senyubuk, melihat kepulan asap berasal dari belakang rumahnya. Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan kepada masyarakat sekitar untuk bersama-sama melakukan upaya pemadaman serta menghubungi petugas pemadam kebakaran PT Steelindo Wahana Perkasa.
Berdasarkan informasi awal, titik api diketahui berasal dari wilayah RT 02 dan kemudian menyebar ke sejumlah arah hingga membakar sebagian lahan pekarangan milik masyarakat yang dipenuhi semak belukar kering.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Kelapa Kampit bersama dua unit mobil pemadam kebakaran milik PT Steelindo Wahana Perkasa dan masyarakat setempat segera melakukan upaya pemadaman guna mencegah api meluas ke area lainnya.
Namun, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, di antaranya kondisi lahan yang cukup luas, hembusan angin yang kencang, serta banyaknya semak belukar kering yang mudah terbakar sehingga api cepat menyebar.
Berdasarkan pendataan sementara, lahan semak belukar milik masyarakat yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 3 hektare, dengan total area terdampak diperkirakan sekitar 5 hektare. Penyebab kebakaran hingga saat ini masih belum diketahui dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Belitung Timur, IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa respons cepat personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat merupakan bentuk sinergi dalam menangani kebakaran lahan serta mencegah api meluas ke area permukiman dan lahan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi cuaca panas, banyaknya vegetasi kering, dan angin kencang. Apabila menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun petugas pemadam kebakaran agar dapat segera ditangani,” ujar Kasi Humas Polres Belitung Timur.
Lebih lanjut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas dan membahayakan lingkungan serta keselamatan warga.
Polres Belitung Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan bekerja sama dalam mencegah kebakaran lahan. Sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat diharapkan dapat meminimalkan dampak kebakaran serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim