Polres Beltim_ Gantung, Aktivitas tambang illegal yang marak menjadi sorotan warga belakangan ini terutama di wilayah Sungai seputaran Kec. Gantung , atas laporan dari warga yang merasakan keruhnya air dari aliran PDAM Gantung. Polisi Sektor Gantung melakukan razia ketempat yang diperkirakan adanya aktivitas tambang timah rajuk. Sekitar 5(lima) unit ponton TI Rajuk berhasil diamankan jajaran Polsek Gantung, Polres Belitung Timur (Beltim), saat melakukan penertiban disekitar aliran sungai Lenggang Bendungan Pice Besar Desa Lenggang, Kecamatan Gantung. Selasa (1/10/2019).
Penertiban Tambang Timah jenis rajuk (TI Ponton), di sekitar Sungai Lenggang, tepatnya di dekat PDAM Gantung itu dipimpin langsung Kapolsek Gantung IPTU Karyadi, SH. Kapolsek Gantung seizin Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H. Mengatakan Jajaran Polsek Gantung berhasil mengamankan 5(lima) ponton, kemudian ponton-ponton (Drum Apung) tersebut dibongkar.
ponton-ponton tersebut disembunyikan oleh pemiliknya disekitar pohon rasau yang tidak dapat dilihat dari umum maka sebagian dibongkar’’, ujar Karyadi. Ponton kecil tersebut hanya di operasionalkan dengan menggunakan mesin kecil dan disinyalir beroperasi pada malam hari antara pukul 23.00.wib sampai pukul 04.00.wib.
“Adapun kelengkapan daripada ponton tersebut, berupa mesin robin, drum-drum, selang yang terhubung dengan pipa yang di desain yang digunakan untuk ngerajuk (Tambang Apung) diamankan di Mako Polsek Gantung. Sementara mesin dibawa oleh pemiliknya pulang kerumah”, ungkapnya. dv/syt