Home » Uncategorized » Hati-Hati Pencurian Data Pribadi Dengan Modus Bagi-bagi Paket Internet

Hati-Hati Pencurian Data Pribadi Dengan Modus Bagi-bagi Paket Internet

Polres Belitung Timur_ Hubungan Masyarakat – Beredar informasi dimedia sosial dan pesan berantai WhatsApp soal subsidi pulsa dan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada masa pandemi Covid-19, Informasi yang menyebar itu menyebutkan, subsidi pulsa berlaku hingga 14 Februari 2021, dengan besaran pulsa sebesar Rp 200.000 dan kuota internet sebesar 75 GB.

Pada setiap pesan yang beredar, disematkan sebuah tautan atau link yang bisa diakses dan mengarahkan pembaca pada program yang dimaksudkan.
Kemendikbud memastikan bahwa informasi itu hoaks.

Narasi yang beredar
Salah satu akun Facebook bernama Lisa Monomba mengunggah tautan voucer internet “kuota belajar” pada Selasa (9/2/2021).
Tidak ada keterangan lain yang ia tulis di unggahannya, tetapi tautan yang ditautkan pada pesan itu memunculkan informasi tambahan sebagai berikut:
“Subsidi Pulsa 200rb & Kuota 75GB Kemendikbud. Berlaku selama 15 Februari 2021”

Informasi serupa juga diunggah akun Bang Jago beberapa hari sebelumnya, yakni 6 Februari 2021.
Tidak hanya di media sosial Facebook, informasi adanya subsidi pulsa dan kuota internet ini juga merebak di pesan berantai WhatsApp.
Disebutkan bahwa bantuan ini diberikan kepada dosen, guru, mahasiswa, dan siswa selama masa pandemi.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie menegaskan, berbagai informasi yang beredar dan menyebut Kemendikbud memberikan subsidi pulsa dan kuota internet itu adalah kabar bohong.

“Informasi itu jelas hoaks,” kata Hasan saat dihubungi awak media, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia, saat ini Kemendikbud memiliki rencana untuk program yang sama. Akan tetapi, belum resmi diluncurkan.
“Kemendikbud memang merencanakan pemberian kuota, namun belum di-launching. Yang jelas Mas Menteri sudah berulang kali menegaskan bantuan kuota ini berlanjut 2021,” ujar Hasan.
“Kami harap publik sabar menunggu informasi resmi selanjutnya dari Kemendikbud. Nanti akan di-posting di laman resmi Kemendikbud,” kata dia.
Adapun beberapa tautan yang dicantumkan dalam unggahan Facebook itu, jika dibuka, kini sudah tidak dapat ditemukan dan telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kesimpulan
Informasi adanya bantuan dari Kemendikbud berupa subsidi pulsa Rp 200.000 dan kuota internet 75 GB dipastikan hoaks.
Kemendikbud menyebutkan, pihaknya memang tengah merencanakan hal itu, tetapi kebijakan atau program tersebut belum diluncurkan.
Informasi semacam ini sudah sering menyebar dan merupakan hoaks berulang. Tautan yang disertakan pada informasi semacam ini biasanya meminta pengguna untuk mengisi sejumlah data.
Masyarakat diimbau berhati-hati dan tak sembarangan memberikan datanya karena rawan disalahgunakan
(Dikutip dari Kompas)