Polres Belitung Timur-Hubungan Masyarakat, Manggar. Bhabinkamtibmas Desa Gantung Brigpol Singgih memediasi permasalahan warga yang berselisih paham, Selasa(22/04/2025).
Dalam mediasi tersebut, Brigpol Singgih selaku Bhabinkamtibmas Desa Gantung didampingi Kades Gantung dan dihadiri pihak pertama dan pihak kedua.
Brigpol Singgih seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. saat dijumpai mengatakan, “Kami telah memediasi kedua belah pihak yang berselisih paham, seperti yang diharapkan kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat perjanjian damai di kantor Desa Gantung.”
Brigpol Singgih juga menyampaikan bahwa penyelesaian masalah antar warga sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Dengan cara ini, maka masalah dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru.
Mediasi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Disepakati terlapor tidak akan mengganggu pihak pelapor lagi, dan apabila terlapor melanggar kesepakatan akan bersedia diproses secara hukum.
“Saya berharap dengan adanya mediasi ini, maka permasalahan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” ucap Brigpol Singgih.