Home » HEADLINE » Bhabinkamtibmas Desa Selinsing Gelar Mediasi Terkait Sengketa Tanah Warga

Bhabinkamtibmas Desa Selinsing Gelar Mediasi Terkait Sengketa Tanah Warga

Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Gantung. Personel Bhabinkamtibmas Desa Selinsing, Polsek Gantung, melaksanakan pendampingan sekaligus mediasi lanjutan terkait permasalahan sengketa tanah yang melibatkan warga di RT 21, Dusun Selinsing, Desa Selinsing, pada Selasa (21/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Selinsing ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, pihak-pihak yang bersengketa, serta tokoh masyarakat setempat.

Langkah mediasi ini diambil sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan guna mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat. Dalam proses tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa memfasilitasi dialog terbuka antara kedua belah pihak untuk mencari titik temu atas sengketa lahan di wilayah RT 21. Selain itu, Polri juga memberikan penyuluhan mengenai pentingnya keabsahan dokumen tanah dan prosedur hukum yang berlaku agar permasalahan serupa tidak terulang di masa depan.

Petugas turut menyampaikan himbauan Kamtibmas agar warga tetap menjaga kondusifitas lingkungan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri selama proses mediasi berlangsung.

Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. M.M., menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah musyawarah ini adalah wujud nyata fungsi institusi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Diharapkan dengan adanya koordinasi yang baik dengan instansi pemerintah desa dan sinergitas yang kuat, setiap riak permasalahan di desa dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Hal ini bertujuan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gantung tetap aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi mediasi terpantau terkendali dan berjalan dengan lancar.