Polres Belitung Timur, Hubungan Masyarakat , Bhabinkamtibmas Desa Batu Penyu Brigadir M. Nur dan Bhabinkamtibmas Desa Jangkang Briptu Ignatius Polres Belitung Timur hadiri Maras Taun di Desa Batu Penyu Kec. Gantung dan Desa Jangkang Kec. Dendang , Minggu (21/04/2024).
Dalam Tiap kegiatan ini di hadiri oleh Bupati Belitung Timur, Wakil Bupati Belitung Timur, Anggota DPD RI, Bhabinkamtibmas desa Batu Penyu, Bhabinkamtibmas desa Jangkang , Camat Dendang, Kades Jangkang, Toga, Tomas dan Todat serta masyarakat setempat
Maras Taun merupakan tradisi adat turun temurun yang harus dilestarikan, Maras Taun sendiri berasal dari dua kata yakni “Maras” yang berarti memendekkan atau memotong dan “Taun” yang berarti tahun.
Maras Taun tidak hanya sekadar sebuah perayaan rutin yang setiap tahun dilaksanakan oleh setiap desa di Pulau Belitung, namun dalam perayaan tersebut setidaknya terdapat tiga dimensi, yakni tradisi, simbolisme, dan nilai.
Kasubsi Penmas Polres Belitung Timur Ipda Jerry Saputra Tandaru, SH, MH Seizin Kapolres Belitung Timur mengatakan pelaksanaan Maras Taun sebagai bentuk pelestarian budaya serta mengajak masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing serta berharap dalam pelaksanaan Maras Taun senantiasa mendapat rahmat dari Allah SWT serta tujuan yang diinginkan dari pelaksanaan Maras Taun tersebut dapat tercapai, dengan selalu berkoordinasi baik, dengan Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa dan Dusun.
Mudah-mudahan di tahun yang akan jalankan ini, kita diberikan kesehatan, dimurahkan rezeki kemudian kita selalu dalam Islam dan Iman, sehingga dalam melaksanakan hidup ini, InsyaAllah dapat tertib dan tentram”, ujarnya Kasubsi Penmas
Maras Taun berlangsung dengan tertib, dimulai dengan ritual adat yang dilakukan oleh Para Tetua Adat dan menghidangkan sajian khas yakni Lepat. Turut hadir dalam acara ini unsur tiga pilar Desa yakni Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta masyarakat setempat