Home » Uncategorized » CCTV Bantu Ungkap Mematahkan Langkah Pelaku Curanmor

CCTV Bantu Ungkap Mematahkan Langkah Pelaku Curanmor

Polres Beltim_ Aksi yang dilakukan pelaku pencurian alias maling tidak selamanya berjalan mulus. Seperti yang di alami dan sial bagi pelaku SU (32) yang mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Damai RT. 17 Desa Gantung Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur. Saat mencoba melancarkan aksinya, tak sadar  CCTV yang terpasang di kediaman korban juga melakukan aksi memantau terhadap niat buruk pelaku, Selasa (31/3) malam.

Alhasil, tindak kejahatan dan langkah pelaku ketahuan. Sehingga belum sempat pemuda tersebut kabur, korban yakni Suwandi (25) langsung melapor ke Polsek Gantung. Mendapat laporan tersebut, dengan cepat dan sigap Polsek Gantung meluncur dan menangkap pelaku.

Kapolsek Gantung, AKP Karyadi, SH menerangkan, kejadian berawal pada Selasa (31/3), sekira pukul 23.00 WIB. Ketika itu saat pelapor (Suwandi) sedang berada di dalam rumah dan mendengar suara mesin sepeda motor miliknya. Secara reflek, korban langsung melihat layar CCTV, pelaku membawa sepeda motor miliknya tersebut tanpa izin.

Korban langsung keluar rumah setelah melihat layar CCTV dan mencoba mengejar pelaku. Korban melihat pelaku membawa sepeda motor miliknya, karena merasa tidak mampu untuk mengejar pelaku, korban menghubungi personel unit Reskrim Polsek Gantung. Tak butuh dan menunggu waktu lama, pelaku berhasil di amankan oleh Polsek Gantung beserta barang bukti motor yang sempat dibawa kabur.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana jo pasal 53 ayat (1) KUHPidana, yakni tindak pidana percobaan Pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolsek Gantung.

Pelaku yang merupakan warga Dusun Baru, Desa Gantung, saat ini telah diamankan di sel tahanan. Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakitu 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna hitam dengan nopol BN 5388 GK, 1 buah celana panjang warna biru merk LGS dan 1 buah baju warna hitam polos lengan panjang ukuran L dny/dv