Polres Belitung Timur-Hubungan Masyarakat, Manggar. Satuan Intelkam dan Humas Polres Belitung Timur mengeluarkan sosialisasikan terbaru terkait ketentuan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) guna meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat, Jum’at(02/05/2025).
Dalam sosialisasi yang disampaikan, masyarakat Kabupaten Belitung Timur yang ingin mengurus SKCK kini cukup membawa dua syarat utama.
Kasubsi PIDM si Humas Polres Belitung Timur AIPDA M.A. Muchtarom, S.H. seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan “Kepolisian terkhusus Polres Belitung Timur menerbitkan sosialisasi terkait pengurusuan SKCK guna meningkatkan efisiensi dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat pengurusan SKCK.”
2 (dua) syarat utama itu, yaitu yang Pertama pas foto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah dan yang kedua, bukti pendaftaran online dari laman resmi SKCK melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri yang dapat diunduh di Play Store.
Tanpa perlu membawa berkas lainnya, pemohon dapat langsung datang ke loket pelayanan SKCK di Polres Belitung Timur dan menunjukkan dua persyaratan tersebut kepada petugas.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Belitung Timur dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tepat sasaran.
“Kami terus berinovasi untuk memberikan layanan yang efisien dan transparan kepada masyarakat. Penyederhanaan persyaratan ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempercepat proses pengurusan, serta memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Kasubsi PIDM.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Intelkam Polres Belitung Timur IPTU Maman Sulisman, S.H. menjelaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan digitalisasi pelayanan kepolisian.
“Cukup dengan membawa Bukti telah mendaftar secara online dan membawa pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar, masyarakat tidak perlu lagi repot membawa berkas tambahan. Kami ingin memastikan proses ini berjalan cepat, efisien, dan tetap akurat,” ujar IPTU Maman.
Dengan slogan “Mari Dukung Pelayanan yang Cepat, Mudah, dan Presisi” Polres Belitung Timur berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.