Home » Uncategorized » Faktor Ekonomi Pengaruhi Fikiran AJS, Dua Motor Di Bawa Kabur Di Hari Yang Sama

Faktor Ekonomi Pengaruhi Fikiran AJS, Dua Motor Di Bawa Kabur Di Hari Yang Sama

Polres Beltim_ Tim Buser Polres Beltim berhasil mengamankan AJS (21th) di Lokasi Rabinmas Kelapa Kampit (16/03/2020). Aksi nekad pemuda asal Bangka Selatan ini, berdasarkan pengakuan dari pelaku saat di introgasi oleh Humas Polres Belitung Timur mengatakan pelaku melakukan hal itu karena tidak ada uang dan terbelit ekonomi.

Pemuda yang diketahui sehari-hari sebagai buruh harian, sudah satu minggu terakhir tidak lagi bekerja, uang dari hasil kerja yang diterimanya terakhir sebesar Rp. 600.000,- sudah habis digunakan untuk membantu membayar kontrakan rumah yang di tinggali bibinya, pelaku mengaku tidak enak hati jika dia tidak membantu membayar kontrakan sedangkan saat ini dia menumpang tinggal dirumah tersebut di Tanjung Pandan.

Pemuda yang mengaku sudah 7 bulan tinggal di Belitung dan kedatangannya ke Belitung ikut saudaranya yang sudah memiliki pekerjaan di Belitung Timur, sehingga tergugah ingin mencoba mengadu nasib mencari kerja mengikuti jejak saudaranya. Namun apa mau dikata, pemuda yang hanya sekolah sampai dengan kelas 3 SD ini tidak mendapatkan pekerjaan dikarenakan salah satu faktor rendahnya pendidikan yang pernah dia enyam.

Berawal setelah datang ke wilayah Kec. Gantung menemui saudaranya dengan menggunakan motor KLX yang di pinjamnya dari mandor buruh harian yang pernah mengajaknya bekerja. Dikarenakan sudah berhari-hari tidak dikembalikan, akhirnya mandor tersebut menyuruh keponakannya untuk mengambil paksa motor tersebut dari tangan AJS. Dari kejadian tersebut AJS merasa depresi karena kebingungan bagaimana dia bisa berkeliling untuk mencari pekerjaan sedangkan transportasi pendukung tidak ada. Akhirnya Kamis siang, AJS iseng-iseng berjalan sendiri tak tentu arah, ditengah perjalanannya, AJS melihat ada beberapa motor yang terparkir di pinggiran sungai yang mana pemilik motor-motor tersebut sedang melakukan aktifitas yang mengharuskan meninggalkan kendaraan mereka.

Tanpa fikir panjang, melihat situasi yang sepi, AJS memilih motor King dari beberapa motor yang terparkir. Aksi AJS mencuri motor nampaknya berjalan mulus, di lokasi tersebut AJS menemukan pisau kecil dan menurut AJS motor King paling mudah untuk dibawa kabur. Setelah berhasil membawa motor King tersebut, AJS berjalan ke arah Stadion Damar dan memasuki salah satu lokasi Blok Timah, tanpa fikir panjang karena tidak punya uang, AJS masuk secara paksa ke salah satu pondok peristirahatan pekerja tambang timah. Di pondok tersebut, AJS bak gayung bersambut selain dari pada celana jeans yang di ambilnya, AJS juga mengambil satu buah hand phone Xiomi.

Merasa berhasil mulus melancarkan aksinya, AJS melanjutkan perjalanannya ke arah Kec. Damar. AJS sempat mengisi BBM motor King yang telah di curinya di wilayah Kec. Gantung dengan menggunakan uang yang ada di dalam kantong celana yang telah dicurinya tadi. Setelah berputar putar tak tentu arah, Sore harinya AJS justru seperti terarah kembali ke daerah Kec. Damar Desa Sukamandi. AJS melihat motor scoopy warna merah terparkir bebas di halaman rumah dengan tidak terkunci stang disertai kunci motor yang terpasang pada kontak motor.

Tanpa fikir panjang, karena dirasakan motor King yang telah di curi sebelumnya pada siang hari tidak bertenaga untuk melaju cepat, AJS langsung mengganti motor King tersebut dengan mengambil motor Scoopy. Pengakuan AJS motor King tersebut di tinggalnya begitu saja, situasi yang lengah dan sepi turut membuat aksi AJS mulus. Dengan motor Scoopy tersebut AJS langsung menuju ke wilayah Belitung/Tanjung Pandan. Setelah berkeliling mencari pekerjaan dengan menggunakan motor Scoopy hasil curiannya namun belum kunjung berhasil, AJS memutuskan Senin (16/03/2020) untuk mencoba ke menanyakan pekerjaan di PT sawit.

Namun, tidak begitu lama, setelah mendapatkan informasi, siang itu pukul 14.00 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Beltim akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Badau dan langsung dibawa ke Mapolres Beltim,” Ungkap Kasat Reskrim.

Menurut AKP Ghalih Widyo Nugroho, SH, SIK, AJS mengakui perbuatannya dan mengaku memakai barang curian itu untuk kegiatan sehari-harinya sebagai buruh harian dan saat ini mencoba mencari pekerjaan. Korban yang sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Beltim dengan Nomor LP : LP/B-105/III/2020/BABEL/RES BELTIM, Kamis 12 Maret 2020, mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta.

Selanjutnya AJS resmi di tahan beserta barang bukti yang mendukung dan akan disidik lebih lanjut di hadapan penyidik. AJS telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini dengan ancaman lima tahun hukuman penjara karena telah melanggar pasal 362 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP. AJS tidak bisa berbuat apa-apa selain pasrah mempertanggung jawabkan perbuatannya dan harus menikmati dinginnya jeruji besi.

Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati memarkirkan motor, jangan selalu berfikir wilayah ini akan selalu aman, apalagi di tempat publik. Ia meminta agar masyarakat mencabut dan membawa kunci saat meninggalkan motor. dv/syt/nnd