Polres Belitung Timur_ Hubungan masyarakat- Kabupaten Belitung Timur telah selesai melaksanakan pencoblosan Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Kab. Beltim. Untuk jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi kali ini direncakan hanya akan menduduki jabatan orang nomor 1 di tingkat Kabupaten hanya 3,5 tahun saja, dikarenakan akan adanya rencana Pemerintah melaksanakan Pilkada serentak se Indonesia di tahun 2024, maka untuk dudukan jabaran kali ini hanya periode 2020-2024.
Sejak kemarin, setelah perhitungan suara di masing-masing TPS sebanyak 247 TPS yang tersebar di 39 Desa, sesuai dengan perintah Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H, personil yang melaksanakan pengamanan bersama TNI dan Linmas yang sudah ditugaskan wajib untuk melaksanakan pengamanan kotak suara dan surat suara tetap melekat dan terus awasi pergerakan kemana kotak suara dan surat suara akan di lakukan pergeseran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Para pejuang pengaman kotak suara dan surat suara langsung mengamankan ke masing-masing PPS, tanpa membuang waktu lama dari PPS setelah di hitung lengkap langsung dilakukan pergeseran menuju PPK. Sampai dengan H+1 setelah pencoblosan, situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Beltim masih dinyatakan dan bisa dipastikan tetap kondusif dan damai.
Seperti yang di ungkapkan oleh Kabag Ops Polres Beltim selaku Karendal Ops Kepolisian Polres Beltim AKP Erwan Yudha Perkasa, SH, SIK seizin Kapolres Beltim, bahwa Polres Beltim tetap melakukan pemantauan situasi, selain melalui para Bhabinkamtibmas yang melekat di masing-masing Desa binaan, melalui personil yang ditugaskan untuk mengawal dan menjaga kotak suara dan surat suara, juga tetap dilaksakan patroli Kamtibmas di seluruh wilayah yang telah di bagi zona dibawah kendali pamatwil masing-masing Kecamatan, (ujar Karendal Ops). adn/dv