Polres Belitung Timur_ Hubungan Masyarakat – Manggar, kemarin tepat pukul 00.00 wib tanggal 26 Oktober 2020 Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Zebra Menumbing 2020” dimulai, sebagaimana diketahui Ada 17 sasaran prioritas dalam operasi ini, seperti melawan arus, tak pakai helm standar, kelengkapan SIM dan STNK, hingga razia knalpot brong.
Di Belitung Timur sendiri pelaksanaan hari kedua operasi zebra menumbing dilakukan di jalan Komplek Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, jajaran Kepolisian yang tergabung dalam operasi zebra menumbing ini berhasil menjaring 26 Pelanggar lalulintas, setelah sehari sebelumnya dihari pertama operasi zebra menumbing berhasil menjaring 14 pelanggar lalulintas.
Kepada awak media Kasat Lantas Belitung Timur Iptu Sugraito, SH mengatakan “hari ini hari kedua pelaksanaan operasi zebra menumbing, untuk hari ini 26 pelanggar lalulintas terjaring, dari 26 pelanggar ini diberikan sangsi 17 tilang serta 9 teguran dan Rata-rata pengendara yang diamankan tidak membawa SIM atau SNTK”
Dapat diketahui pelaksanaan Razia kendaraan bermotor Roda 2 dan Roda 4, serta roda 6 ini akan terus dilaksanakan selama operasi zebra menumbing dari tanggal 26 Oktober s.d 08 November 2020, untuk lokasi razia sendiri telah di petakan daerah yang banyak dilintasi para pelanggar, serta daerah-daerah rawan terjadinya lakalantas.
“Kami himbau kepada masyarakat Belitung Timur untuk mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara, jangan sampai karena kelalaian kita dapat menyebabkan lakalantas, ingat selalu menggunkan helm dan membawa SIM serta STNK saat berkendara, dan jangan menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu pengguna jalan lain. Di masa pandemi seperti ini, kami juga menghimbau kepada para pengendara tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Berkendaraan lancar dan tertib namun aman dari covid-19”, (tutur kasat lantas).
“Ingat tak perlu cepat samapi tujuan, utamakan keselamatan saat berkendara karena keluarga kita menunggu kita dirumah”, (tutup Kasat lantas). adn/nbl