Polres Belitung Timur,Pelaksanaan dihari pertama, (kamis,29 agustus 2019) Operasi Patuh Menumbing 2019 berhasil menindak 30 Pelanggaran lalu lintas . Kegiatan Operasi Patuh Menumbing 2019 dilaksanakan oleh Personil Sat Lantas Polres Belitung Timur di Jalan Sudirman tepatnya di Dusun Numpang Empat Desa Mekar Jaya Manggar. Pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2019 berlangsung selama 14 hari dari tanggal 29 agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Personil Sat Lantas Polres Belitung Timur dihari pertama pelaksanaan operasi Patuh Menumbing 2019 menindak 30 tilang pelanggaran, dari yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm SNI, dan Kelengkapan kendaraan.
“Kasat Lantas Polres Belitung Timur AKP Dwi Purwaningsih,SH,SIK. seizin Kapolres Belitung Timur menerangkan 30 berkas tilang pelanggaran di hari pertama Operasi Patuh Menumbing 2019 jenis Pelanggaran dengan rincian diantaranya 12 berkas tidak menggunakan Helm SNI, 3 berkas anak dibawah umur, 5 berkas kelengkapan, 10 SIM, dan 5 berkas STNK dengan bukti E- Tilang sebanyak 30 berkas.”
AKP Dwi juga mengatakan tujuan dilaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2019 Khususnya di wilayah Kabupaten Belitung Timur” bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran Masyarakat Kabupaten Belitung Timur dalam berlalu lintas”. (gn/syt)