Polres Belitung Timur, Hubungan Masyarakat – Manggar, Kasat Lantas Polres Belitung Timur Iptu Sugraito, SH menindak lanjuti arahan Kapolri terkait Operasi Zebra Menumbing 2020 pada jumat 30 Oktober 2020 kemarin, kepada awak media mengatakan ” saya sebagai kasat ops zebra menumbing menindak lanjuti arahan Kapolri, seijin Kapolres Belitung Timur, kami telah memberikan jukrah kepada personil jajaran Polres Belitung Timur yang terlibat operasi zebra menumbing, jadi untuk operasi zebra menumbing ini yang sebelumnya dikedepankan upaya penindakan atau represif untuk sekarang kita lebih mengutamakan langka-langka mengedepankan simpatik dan edukasi dalam operasi zebra menumbing ini”
Dikutip dari Div Humas Polri, Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas untuk mengedepankan langkah edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020. Polri tidak memberikan target tilang pada operasi kali ini.
“Bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2020 selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020.
Kadiv Humas mengatakan, operasi di tengah masa pandemi Covid-19 ini, lebih berorientasi pada kegiatan simpatik, berupa penyuluhan, penerangan, bagi-bagi masker, sembako dan kegiatan sosial lainnya. “Operasi kemanusiaan di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat,” kata Kadiv Humas.
.
Adapun delapan prioritas yang menjadi sasaran operasi yang dilakukan polri adalah:
1.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI).
2.Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt.
3.Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.
4.Pengendara ranmor yang melawan arus.
5.Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan.
6.Pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan.
7.Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
8.Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat). adn/nnd