Home » Uncategorized » Kapolres Beltim Patroli Bersama Wabup Dan Ketua DPRD Beltim, Himbau Masyarakat Untuk Bubarkan Diri

Kapolres Beltim Patroli Bersama Wabup Dan Ketua DPRD Beltim, Himbau Masyarakat Untuk Bubarkan Diri

Polres Beltim_ Meskipun Kabupaten Belitung Timur masih berada di zona hijau. Namun, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Terus menggelorakan himbauan ‘di rumah aja’ dan  social distancing  untuk mengantisipasi penyebaran covid 19.

Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H, Wakil Bupati Beltim Drs. Burhanudin bersama  dan Ketua DPRD Fezzi Uktolseja, Se, M.M, Personel Polres Beltim yang terlibar Operasi Aman Nusa II dan Satpol PP terus menghimbau masyarakat dengan cara berpatroli keliling di seputran Kota Manggar.

Pada saat memberikan arahan, Kapolres Beltim mengatakan agar personel yang terlibat saat ini dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat. Masih banyak masyarakat kita yang belum mengindahkan kebijakan dan Maklumat Kapolri, masih banyak yang menganggap ini adalah hal yang biasa saja dalam menangani kasus covid-19. Masih banyak masyarakat kita yang tampak santai-santai saja berkumpul di tempat keramaian terutama di warung kopi.

Mereka seolah-olah tidak sadar ada hal besar dan membahayakan yang kapanpun bisa menyerang kita, sedangkan hal tersebut tidak bisa kita prediksi kapan, dimana sudah masuk ke tubuh kita. Kita berikan edukasi dan bubarkan massa yang masih nogkrong-nongkrong santai di tempat keramaian. Ini adalah kasus serius, virus covid-19 sudah merebak keseluruh penjuru dunia dan saat ini Bangsa kita sendiri sedang melawan dan berusaha menghilangkan virus covid-19 ini. Namun hal tersebut akan jadi sia-sia jika tidak ada dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat terhadap apa yang sudah menjadi kebijakan dan Maklumat Kapolri.

Patroli ini bertujuan untuk mempertegas himbauan di rumah saja bagi seluruh masyarakat Beltim. Drs. Burhanudin menghimbau berdasarkan Surat Edaran Bupati Belitung Timur Nomor 443/02/II/2020 tentang Batas Waktu Pelaku Usaha. Untuk wilayah Kab. Beltim sendiri, pelaku usaha di batasi sampai dengan jam 20.00 Wib.

Dalam edaran tersebut menyebutkan, agar masyarakat Beltim terutama yang mempunyai usaha, baik itu warung kopi, café, restoran dan rumah makan. Bahkan pedagang kaki lima untuk membatasi waktu usahanya sampai dengan pukul 20.00 WIB. Dan kepada masyarakat selaku konsumen dihimbau untuk membungkus makanan dan minuman yang dibeli untuk dibawa pulang. Bukan ngopi dan nongkrong bareng. Sayangnya himbauan kurang ditaati oleh masyarakat. Masih banyak warga yang berkumpul di warung kopi. Beberapa warga yang kedapatan masih berada di warung kopi diminta untuk membungkus kopinya dan kembali kerumah.

Polres Beltim dan jajaran terus bekerja keras utnuk mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk dirumah saja, hal tersebut seharusnya sudah ditaati oleh masyarakat Beltim agar corona virus tidak sempat menjangkiti semua orang. Hal ini mengingat masih terlihat kerumunan anak muda yang menganggap Covid-19 ini masalah sepele dan belum mengkhawatirkan karena belum ada suspect Covid-19 di Beltim. Untuk itu, berbagai upaya termasuk sosialisasi terus dilakukan agar kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat untuk tinggal dirumah semakin meningkat.

“Kami menghimbau agar masyarakat Kabupaten Beltim dapat menahan diri untuk tidak keluar rumah. Membatasi jarak, tidak ditempat kerumunan atau berkumpul massa dan lebih baik tingkatkan kebersihan disekitar lingkungan tempat tinggal. Kita ingin menjaga kondisi daerah kita agar jangan sampai terjadi penyebaran corona virus, karenanya kesadaran masyarakat yang paling penting,” ujar Kapolres Beltim

Kapolres Beltim juga menitik beratkan kepada Warung Kopi yang menjamur di Kota Manggar khususnya, untuk menaati himbauan yang telah dikeluarkan berdasarkan Maklumat Kapolri, Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Surat Edaran Bupati Beltim dan bagi pelaku usaha yang tidak mengindahkan atau bahkan menganggap sepele himbauan tersebut, tidak segan-segan akan menindak tegas bagi pelaku usaha yang tidak mentaati himbuan tersebut. Kami akan terus bergerak memantau situasi dalam rangka antisipasi dan cegah covid-19 di Kab. Beltim. Kepada masyarakat jangan hanya memikirkan keperluan dan kepentingan pribadi, jika beranggapan seperti itu akan terjadinya ego masing-masing orang, sedangkan hal ini harus kita hadapi secara bersama dan kompak, amka dari itu saya harapkan peran dan kesadaran masyarakat harus mampu secara aktif dan masif untuk mengikuti kebijakan dan himbauan Pemerintah serta Maklumat Kapolri, yang terpenting kebijakan, himbauan dan Maklumat Kapolri jangan dibenturkan dengan alasan ini dan itu dari masing-masing pribadi, (pungkas Kapolres). dv/syt/nnd