Home » Uncategorized » Kapolres Beltim “Polres Beltim, KPU Dan Bawaslu Sama-Sama Awasi Proses Sortir Dan Pelipatan Surat Suara”

Kapolres Beltim “Polres Beltim, KPU Dan Bawaslu Sama-Sama Awasi Proses Sortir Dan Pelipatan Surat Suara”

Polres Belitung Timur_ Hubungan Masyarakat – Manggar, Kapolres Belitung Timur Akbp Jojo Sutarjo, SIK, MH didampingi Kasat Intelkam Polres Belitung Timur Akp Antonius Sinaga, SH menghadiri proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur tahun 2020, yang diadakan digedung logistik KPU Belitung Timur pada hari ini selasa 24 November 2020.

Dimana dalam arahan kepada masyarakat yang dilibatkan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara Kapolres Belitung Timur mengatakan, “Agar proses pelipatan penyortiran surat suara agar dilakukan dengan baik karena hal ini merupakan hak suara orang banyak selanjutnya hal – hal yang berpotensi membuat surat suara rusak agar dijauhkan pada pelaksanaan proses sortit dan pelipatan guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan”

Selain itu juga Kapolres mengatakan “Untuk Alat-alat pribadi bapak-bapak ibu-ibu untuk sementara kami minta tolong disimpan dahulu seperti Hand Phone atau Tas-tas yang Bapak-bapak dan Ibu-ibu bawak, Selamat bertugas kepada masyarakat dalam melakukan pelipatan surat suara Pilkada Kab. Beltim Tahun 2020, ayo sama-sama kita sukseskan Pilkada tahun ini. Jangan sampai dalam peliputan surat suara ini ditemukan perbuatan yang dapat merusak pesta demokrasi diwilayah kita”, (tegas Kapolres Belitung Timur).

Senada dengan Kapolres Belitung Timur, Kasat Intelkam Polres Belitung Timur AKP Antonius Sinaga, SH menyampaiakan bahwa pada saat pelaksanaan pelipatan surat suara harus steril, aman dan tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 dan menjelaskan pada saat pelaksanaan tidak boleh membawa hp Android, Tas dan akan dikukpulkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, (ujar Kasat Intel).

Dalam Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara akan dilakukan pengamanan oleh Polres Beltim dan di lakukan pengawasan juga oleh Bawaslu Kab. Beltim. Dengan jumlah masyarakat yang melakukan sortir dan pelipatan surat suara sebanyak 60 orang yang terdaftar di KPUD Kab. Beltim. adn/dv