Home » HEADLINE » Polres Belitung Timur Tertibkan Lalu Lintas di SPBU Padang, Pengendara Diimbau Patuhi Aturan

Polres Belitung Timur Tertibkan Lalu Lintas di SPBU Padang, Pengendara Diimbau Patuhi Aturan

Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Manggar. Personel Polres Belitung Timur melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas di SPBU Padang, Kecamatan Manggar, guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, mengatur kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM).

Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengguna kendaraan bermotor diimbau untuk menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi, tidak menggunakan tangki modifikasi maupun knalpot brong, serta mematuhi aturan saat berada di area SPBU.

Kasi Humas Polres Belitung Timur IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan dan pengamanan lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan lancar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjaga ketertiban saat melakukan pengisian BBM di SPBU.

Melalui kegiatan ini, Polres Belitung Timur terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian secara langsung di tengah masyarakat demi terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.

Polres Belitung Timur menegaskan akan menindak setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mengajak seluruh masyarakat menjadi pengguna jalan yang tertib dan bertanggung jawab.

Sumber: Humas Polres Belitung Timur