Polres Beltim_ Mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2019. Kegiatan ini berlangsung secara nasional untuk memberikan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang. Dalam kegiatan ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan, dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Seperti yang di ungkapkan oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H pada saat menjadi Inspektur upacara pada saat Gelar Pasukan Ops Zebra Menumbing 2019 di halaman Mako Polres Beltim (Rabu, 23/10/2019) “Terkait sasaran utamanya, ialah administrasi kendaran bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor, di fokuskan ke penindakan stationer. Tapi tidak menutup kemungkinan yang lain-lain dilaksanakan juga.”
Gelar Pasukan Ops Zebra Menumbing 2019 yang dilaksanakan pukul 08.00 Wib merupakan Operasi Kepolisian Terpusat yang mana untuk Polres Beltim dilaksanakan sesuai dengan Rencana Operasi (RenOps) Polres Belitung Timur nomor : R/Renops/08/X/OPS.1.3./2019 tanggal Oktober 2019 tentang Operasi Zebra Menumbing 2019. Pada saat Gelar Pasukan dihadiri oleh Ketua DPRD Kab.Beltim Fezzy Uktolseja, SE, M.M, Wakil Bupati Kab.Beltim Burhanudin,Waka Polres Beltim Kompol Bambang Malaisiantoro, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Beltim, Danramil Manggar, Kasat Pol PP Kab. Beltim, Pabung AU, Pabung AL, Basarnas Kab. Beltim dan Para Perwira Polres Beltim.
Untuk Peserta Gelar Pasukan sendiri terdiri dari 1 Pelton TNI , 1 Pleton Sat Sabara, 1 Pleton Sat Lantas, 1 Pelton Gabungan Staf Polres Beltim, 1 Pleton Gabungan Reskrim, Intel dan Narkoba, 1 Pleton Satpol PP Kab. Beltim, 1 Pleton Dishub Kab. Beltim, 1 Pleton Basarnas, 1 Pleton Linmas.
Untuk Operasi Kepolisian kali ini dengan sandi “Ops Zebra Menumbing 2019” lebih memfokuskan kepada 8 sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari :
1. Menggunakan handphone saat mengemudi
2. Tidak menggunakan sapety belt
3. Berboncengan lebih dari 2 orang
4. Melawan arus lalu lintas
5. Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol / miras / narkoba
6. Mengemudikan kendaraan dibawah umur
7. Melebihi batas kecepatan maksimal
8. Kelengkapan surat surat kendaraan bermotor dan mengemudi.
Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Upacara saat membacakan amanat Kapolda Kep.Babel Brigjen Pol Drs. Istiono, M.H mengatakan, yang menjadi tujuan dan harapan dari hasil pelaksanaan Ops Zebra Menumbing 2019 yang di laksanakan selama 14 hari kedepan adalah
1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
2. Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan cintra tertib dalam berlalu lintas.
Dihimbau kepada seluruh para pengendara khsusnya di wilayah Kab.Beltim untuk merubah kebiasaan berkendaraan yang mungkin selama ini kurang perduli terhadap aturan lalu lintas, mulai saat ini untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama, “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Keselamatan demi Kemanusiaan”. Dv/syt