Home » HEADLINE » Polsek Dendang Edukasi Siswa SD Negeri 8 Simpang Pesak, Cegah Perundungan Sejak Dini

Polsek Dendang Edukasi Siswa SD Negeri 8 Simpang Pesak, Cegah Perundungan Sejak Dini

Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Simpang Pesak. Kepolisian Resor Belitung Timur melalui Polsek Dendang terus berupaya mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi anti-perundungan kepada siswa-siswi SD Negeri 8 Simpang Pesak, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB tersebut bertempat di SD Negeri 8 Simpang Pesak dan diikuti oleh Kapolsubsektor Simpang Pesak Aipda AM. Lubis bersama personel Polsek Dendang, Kepala Sekolah, Ketua Komite, para guru dan staf, serta siswa-siswi SD Negeri 8 Simpang Pesak.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda AM. Lubis memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga hubungan baik dengan teman serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

“Kami datang bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai sahabat. Mari bersama-sama menjaga sekolah agar tetap aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujar Aipda AM. Lubis.

Ia menjelaskan bahwa perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti mengejek, mengolok-olok, memberikan panggilan yang tidak baik, menjauhi teman, hingga melakukan kekerasan fisik, seperti memukul dan mendorong.

“Perundungan bukanlah hal yang bisa dianggap sebagai candaan. Tindakan tersebut dapat membuat teman merasa sedih, takut datang ke sekolah, bahkan dapat mengganggu konsentrasi dalam belajar,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda AM. Lubis juga mengajak para siswa untuk menerapkan pesan “Sayangi Teman, Raih Cita-cita.” Menurutnya, sikap saling menghormati, disiplin, dan peduli terhadap sesama perlu ditanamkan sejak dini sebagai bekal untuk menjadi generasi penerus bangsa.

“Kalian semua adalah calon pemimpin masa depan. Ada yang ingin menjadi dokter, guru, pengusaha, maupun polisi. Untuk meraih cita-cita tersebut, mari belajar dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan saling menghormati,” pesannya.

Tidak hanya kepada para siswa, pihak kepolisian juga mengajak pihak sekolah untuk terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan memberikan perhatian terhadap perkembangan anak. Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dinilai penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta ramah bagi anak.

Kasi Humas Polres Belitung Timur menyampaikan, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya perundungan serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh siswa untuk tidak melakukan perundungan dalam bentuk apa pun. Jadilah teman yang saling menghargai, saling membantu, dan saling menyayangi. Jika menemukan adanya tindakan perundungan, segera sampaikan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian,” ungkapnya.

Menurutnya, pencegahan perundungan membutuhkan peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan seluruh siswa. Dengan adanya komunikasi dan pengawasan yang baik, diharapkan potensi terjadinya perundungan dapat dicegah sejak dini.

Polres Belitung Timur mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan tenaga pendidik, untuk bersama-sama mencegah perundungan sejak dini demi terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.