
Kapolsek Kelapa Kampit AKP Sukimin menjelaskan Bahwa Himbauan dilaksanakan tersebut sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya, sehingga kita cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu, himbauan tidak mudik ini gencar disampaikan memasuki bulan Ramadhan, karena mudik sudah menjadi tradisi menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Namun dengan adanya pandemi COVID-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Kami berharap kepada masyarakat agar mengikuti larangan mudik yang telah ditegaskan oleh pemerintah karena mudik pun menyebabkan kerumunan massa, bahkan jika sudah mendekati hari H Idul Fitri tidak ada jarak fisik antar pemudik, hal tersebut justru bisa mempercepat penularan COVID-19, jelas Kapolsek Kelapa Kampit. Pitoysht/syt