Polres Beltim_ Kembali Satuan Reserse Kriminal Polsek Gantung salah satu jajaran Polres Belitung Timur berhasil mengungkap kasus yang selama ini cukup meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat di Kec. Gantung. Berdasarkan laporan dari masyarakat dan informasi yang digali oleh Sat Reskrim Polsek Gantung terkait yang di duga pelaku, akhirnya pada Sabtu (15/02/2020) berhasil di ciduk di salah satu Warung Kopi (Warkop) yang ada di Kec. Gantung tanpa perlawanan.
Berdasarkan laporan saksi kepada pihak kepolsian Sektor Gantung, dan keterangan korban maupun saksi kejadian pada Jum’at (17/1/2020), sekitar pukul 22.02 Wib di warung kopi jalan di Ponegoro Dusun Canggu, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Beltim. Yang mana pada saat korban diberitahukan oleh saksi yang berinisial SI, bahwa ada seseorang keluar dari warkop korban, dengan dan membawa 1(satu), unit handphone merk Samsung J2 Prime Duos warna hitam dengan IMEI 1:351803/09/262022/0 dan IMEI 2:351804/09/262022/0 kemudian korban dan saksi mencari orang tersebut namun tidak ditemukan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 1.700.000.(satu juta, tujuh ratus ribu rupiah). Kemudian melaporkan ke Polsek Gantung untuk dilakukan pengusutan.
Usaha yang tidak sia-sia, seperti yang di ungkapkan oleh Kapolsek Gantung AKP Karyadi, SH seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H, yang membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian berupa hand phone dan sudah diterimanya laporan masyarakat (Korban), dengan bekal informasi dan ciri-ciri pelaku tersebut. Kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan yang diarahkan ke seseorang yang diduga bekerja sebagai pekerja tambang inkonvensial (TI).
Unit Reskrim dan Intelkam Polsek telah bekerja keras untuk melakukan penyelidikan terhadap yang di duga pelaku pencurian hand phone dan sudah mendapatkan bukti-bukti, bahwa pelakunya menjurus kepada seseorang yang berinisial KN (30th) warga asal Desa Jagang, Kecamatan Blambangan yang mana saat ini tinggal di Gang Libut, Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Beltim.
Saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa 1(satu) buah Handpone dan 1(satu) unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi saat melakukan aksinya (pungkas Kapolsek). Herman/ dv.