Home » Uncategorized » Satuan Binmas Polres Beltim Sosialisasi Dan Edukasi Persiapan New Normal, Pelaku Usaha Wajib Terapkan Syarat Standar

Satuan Binmas Polres Beltim Sosialisasi Dan Edukasi Persiapan New Normal, Pelaku Usaha Wajib Terapkan Syarat Standar

Polres Beltim_ Himbauan sosialisasi persiapan New Normal Penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sat Binmas Polres Beltim memberikan Himbauan sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di beberapa titik di Kec. manggar. Himbauan ini dimaksudkan agar masyarakat tau apa itu new normal dan bagaimana aplikasi pelaksanaannya nanti, tujuan dari pada himbauan dan edukasi tersebut disampaikan agar masyarakat bisa untuk mendisiplinkan diri dalam menerapkan pola hidup sehat, cuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker. Sabtu (30/05/2020).

Dibeberapa lokasi Satuan Binmas Polres Beltim, yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Iptu Handan didampingi Briptu Dedi.S, dan Personil Ops Aman Nusa II Polres Beltim juga melakukan pemantauan di tempat-tempat pelaku usaha yang mana usaha tersebut bisa digunakan oleh masyarakat untuk berkumpul, seperti warung kopi, pasar, swalayan, terminal bus Manggar  dan pusat perbelanjaan. Tim melakukan pemantauan untuk memastikan dalam hal persiapan mempercepat New Normal yang jika nanti akan dijalankan di wilayah Kab. Beltim memang sudah bisa menerapkan terkait syarat dan protokol kesehatan yang harus di indahkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha.

Seizin Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo SIK, M.H. Satuan  Binmas Polres Beltim dalam himbauannya, agar yang terkait serta lapisan masyarakat Belitung Timur sehubungan akan dilaksanakan New Normal, supaya tetap mematuhi kebijakan aturan dalam penerapan Protokol Kesehatan setiap saat. New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan, yaitu menyelamatkan hidup warga agar Negara tetap berdaya menjalankan fungsinya, sesuai standar protokoll kesehatan menuju kehidupan normal baru, pola hidup baru dan tetap menjaga kesehatan, sesuai dengan penyusunan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, jelasnya.

Kasat Binmas  Iptu Hamdan berharap pelaku usaha bisa memaklumi standar syarat new normal, tidak bisa lagi hanya memikirkan banyaknya konsumen yang datang, berbelanja di tempat usaha mereka, terutama warung kopi, pusat perbelanjaan dan resto atau cafe-cafe, namun harus mempertimbangkan jangan sampai justru tempat usaha mereka menjadi transmisi penyebaran Covid-19, maka dari itu pengunjung atau konsumen ada batasan tertentu yang bisa berkunjung atau berbelanja di tempat para pelaku usaha. Pelaku usaha juga wajib mempersiapkan fasilitas cegah dan antisipasi Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan, memastikan pekerja tidak terindikasi Covid-19 atau bebas Covid-19, melakukan tes suhu tubuh bagi pengunjung atau konsumen dan memberikan batas jumlah konsumen yang akan dilayani dalam hal transaksi atau berbelanja.

Sesuai Perintah Kapolres Beltim, Kami akan terus menghimbau dan memantau warga masyarakat Beltim, supaya bersama sama menjalankan penerapan Protokol Kesehatan sebagai pola hidup sehat, dengan menyiapkan khusus untuk pengecekan suhu  tubuh, cuci tangan dibeberapa titik koordinat yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan menggunakan masker sebagai cara pemutus mata rantai virus Covid-19, Kami minta masyarakat juga lebih peka dan bisa di ajak kerja sama untuk menerapkan acuan atau syarat new normal di wilayah Kab. Beltim, new normal bukan berarti wabah Covid-19 sudah selesai, kita masih dalam situasi pandemi Covid-19.  (Pungkas Kasat Binmas). dv/Pitoy