Home » HEADLINE » Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Belitung Timur Terima Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru dari Bidkum Polda Babel

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Belitung Timur Terima Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru dari Bidkum Polda Babel

Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Manggar. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan personel terhadap dinamika regulasi hukum pidana terbaru di Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum. Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Gedung Vicon Mapolres Belitung Timur, pada Rabu (03/06/2026).

 

Acara strategis ini dihadiri dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung Timur, para Kapolsek jajaran, serta jajaran personel Polres Belitung Timur.

 

Penyuluhan hukum kali ini membedah secara mendalam tiga regulasi krusial yang menjadi landasan baru dalam sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Materi utama yang disampaikan meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ketiga regulasi anyar tersebut dikupas tuntas agar seluruh personel jajaran memiliki pemahaman yang solid dan seragam dalam mengimplementasikannya di lapangan.

 

Kegiatan berlangsung secara interaktif dan dinamis. Tim dari Bidkum Polda Kep. Babel memaparkan secara detail mengenai substansi perubahan aturan, mekanisme penerapan di lapangan, hingga dampak signifikannya terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi kepolisian.

 

Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai pedoman baru bagi seluruh personel, terutama dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas di lapangan dengan hukum positif yang berlaku saat ini. Kita harus siap dan adaptif dengan transisi hukum ini.

 

Untuk memastikan materi terserap dengan baik, sosialisasi tidak hanya berjalan satu arah. Di akhir sesi, panitia membuka ruang diskusi dan tanya jawab. Para peserta, mulai dari PJU hingga Kapolsek, memanfaatkan momentum ini secara aktif untuk memperdalam pemahaman dan menyamakan persepsi terkait pasal-pasal krusial yang akan menjadi acuan bertugas.

 

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh personel Polres Belitung Timur dapat lebih profesional, presisi, dan tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan penegakan hukum demi mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.