Home » POLSEK » GANTUNG » Polsek Gantung Amankan Belasan Botol Miras Jenis Arak Dari Salah Satu Warung di Gantung

Polsek Gantung Amankan Belasan Botol Miras Jenis Arak Dari Salah Satu Warung di Gantung

Polres Belitung Timur –  Kapolsek Gantung Iptu Karyadi, SH dan jajaran mengamankan sebanyak 13 botol miras jenis arak dari salah satu warung di Kecamatan Gantung dalam kegiatan K2YD diwilayah Hukum Polsek Gantung, Sabtu (31/8) malam .

Pada saat Kegiatan K2YD Jajaran Polsek Gantung menemukan tiga remaja yakni Fe (21), Af (24) dan Li (25) sedang mengkonsumsi arak di warung milik Anam (52) di Jalan Damai Desa Gantung Kecamatan Gantung, Sabtu (31/8) malam.

“Dari temuan tersebut, Jajaran Polsek Gantung mengamankan 13 botol Arak, dengan rincian 9 botol dari warung penjual dan 4 botol tiga remaja yang akan mengkonsumsi,” ungkap Iptu Karyadi.

Sehingga, Iptu Karyadi melakukan himbauan kepada masyarakat khususnya yang masih berjual arak agar tidak berjualan arak lagi.

“Iptu Karyadi menghimbau agar menjauhi minuman berakohol khususnya Arak, karena dengan berkomsumsi Arak banyak menimbulkan permasalahan, baik terjadinya laka lantas maupun tindak pidana lainya,”

Iptu Karyadi juga menghimbau agar orang tua ikut berperan serta menjaga anak-anaknya dan keluarga dari pergaulan yang negatif. Karena masih ditemukan anak dibawah umur yang nongkrong dan konsumsi minuman Arak di tempat-tempat terbuka. Mari kita ciptakan keamanan di wilayah Kecamatan Gantung yang aman dan kondusif,ungkap Iptu Karyadi. (gn/sy)