Home » Uncategorized » Rapat Zona Integritas

Rapat Zona Integritas

Polres_ Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L/P yang pimpinan dan jajaran nya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi/WBBM  melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.  Sementara itu, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.

Polri sebagai salah satu lembaga pelayanan masyarakat dan penegak hukum berkomitmen untuk menuju ZI sesuai dengan keputusan bersama antara Kapolri dengan menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : KB/1/IV/2008 tentang tata cara pembangunanan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Rapat dalam rangka persiapan penilaian Zona Integritas ini di pimpin oleh Waka polres Belitung Timur Kompol Bambang Maklaisiantoro dan didampinggi oleh Kompol Aan Hadi Nugroho Wibowo S.I.K selaku Kabag Ops Polres Belitung Timur, penekanan selama rapat tersebut suapaya anggota mempersiapkan dengan sungguh – sungguh baik dari berkas maupun tempat yang akan dinilai.

Diharapkan seluruh personel dalam melaksanakan tugas selaku insan Polri lebih bersih dan terhindar dari budaya korupsi serta selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (Ungkap Kapolres). Dalam ZI ini ada beberapa hal yang menjadi acuan di beberapa fungsi Polri, terutama yang langsung melaksanakan fungsi pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Ada yang harus mendapatkan perhatian dan atensi khusus bagi Polres Beltim untuk menuju Zi antara lain memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. dv/syt/nnd