Polres Beltim_ Personil Polsek Manggar melakukan penyemprotan disinfektan kendaraan Dinas dan Pribadi Personel, baik roda dua dan roda empat. Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Pandemi COVID-19.
Setelah beberapa hari yang lalu Polsek Manggar melakukan penyemprotan Tempat Ibadah, kini dilanjutkan dengan penyemprotan kendaraan dan Mako Polsek Manggar.
Menurut Kapolsek Manggar, AKP Ulung Baehaki, kegiatan penyemprotan seperti ini sudah seharusnya dilakukan setiap satu minggu sekali sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, karena kita tidak bisa melihat secara langsung dengan mata biasa dimana dan kapan virus Covid-19 ada disekitar kita, mengingat kendaraan dinas ataupun pribadi personel Polsek Manggar dipakai dalam melaksanakan tugas ke masyarakat, begitu juga dengan Mako yang merupakan tempat pelayanan umum untuk masyarakat.
“Hari ini saya perintahkan kepada personel semua kendaraan baik dinas dan pribadi untuk dilakukan penyemprotan, terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat, baik kendaraan dinas, mobil patroli maupun kendaraan pribadi, tujuan penyemprotan ini, agar kendaraan steril dari virus Covid-19 sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan personel kepada masyarakat bisa maksimal, (Ucap Kapolsek).
“Untuk itu kami lakukan kegiatan ini. Kendaraan bermotor bisa jadi sumber penyakit Covid-19 melalui sentuhan. Karenanya pagi ini kita lakukan penyemprotan kendaraan dengan disinfektan sehingga diharapkan steril dari virus,” (lanjut Kapolsek).
Selain kendaraan bermotor yang disemprot dengan cairan disinfektan, Mako Polsek Manggar juga tidak luput dilakukan penyemprotan disinfektan, yang diutamakan ruangan yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kedepannya,Kami akan rutin secara berkala melakukan penyemprotan disinfektan, sebagai salah satu bentuk penerapan New Normal atau penerapan prosedur standar tatanan baru, menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Upaya yang kami lakukan saat ini selain untuk tetap memaksimalkan pelayanan publik, kami juga mencegah dan antisipasi jangan sampai justru Mako Polsek yang mana salah satu ruang publik menjadi sarana transmisi penyebaran Covid-19. Namun dalam hal ini kepada masyarakat diminta untuk patuhi dan ikuti apa yang sudah menjadi ketetapan protokol kesehatan, disiplinkan diri untuk secara bersama putuskan rantai penyebaran Covid-19, (pungkas Kapolsek). Agp/dv