Home » Uncategorized » 14 Hari OZM 2019, Polres Beltim Berlakukan 951 Berkas Pelanggaran Lalin

14 Hari OZM 2019, Polres Beltim Berlakukan 951 Berkas Pelanggaran Lalin

Polres Beltim_ Operasi Zebra Menumbing 2019 yang dilaksanakan Polres Belitung Timur sejak tanggal 23 Oktober 2019 sampai dengan 05 November 2019 telah berakhir, selama pelaksanaan Ozm 2019 berjalan dengan aman. “Ya, saat ini Operasi Zebra Menumbing telah berakhir pada tanggal 5 November kemarin dengan berbagai tindakan, dan memberi sanksi maupun teguran kepada pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat,” ujar AKP Dwi Purwaningsih, SH, SIK.

Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo SIK, M.H melalui Kasat Lantas Polres Beltim AKP Dwi Purwaningsih, SH, SIK mengatakan, pihaknya telah menindak berbagai pelanggaran dari berbagai kendaraan pengguna jalan yang tidak mematuhi ketentuan berlalu lintas di jalan raya. Kendaraan yang telah kita tindak terdiri dari roda empat dan roda dua. Namun kita tidak serta merta hanya melakukan tindakan saja, kita juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif. (Lanjut Kasat Lantas).

Untuk preventif selama operasi kita melaksanakan sebanyak 150 kali kegiatan (Pengaturan : 62 Kegiatan, Penjagaan : 35 Kegiatan, Pengawalan : 5 Kegiatan, Patroli : 48 Kegiatan. Dan untuk preemtif 349 kegiatan (Penyuluhan : 45 giat, Penyebaran/pemasangan brosur/spanduk : 263 giat, Program nasional keamanan lantas : 9 giat, Program nasional keselamatan lantas : 32 giat).

Untuk kegiatan pemberlakuan hukum Lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009, Polres Beltim  berhasil memberlakukan sebanyak :

Jumlah pelanggaran : 951 pelanggaran

1. Jumlah Tilang : 732 Berkas
a. E-Tilang : 732 Berkas
b. Manual : –
2. Teguran : 219 pelanggaran

Dengan rincian pelanggaran sebagai berikut :
a. penindakan pelangggaran Helm SNI :
Polres Beltim = 179 pelanggaran

b. penindakan pelangggaran Batas Kecepatan:
Res Beltim = 0 pelanggaran

c. penindakan pelangggaran Drinking Driving (dlm pengaruh alkohol):
Polres Beltim = 0 pelanggaran

d. penindakan pelangggaran Safety Belt:
Polres Beltim= 8 pelanggaran

e. penindakan pelangggaran Gunakan Hp saat berkendara:
Polres Beltim= 0 pelanggaran

f. penindakan pelangggaran Child Restrain (anak dibawah umur kendarai ranmor):
Polres Beltim= 60 pelanggaran

g. penindakan pelangggaran Lawan Arus Lantas:
Polres Beltim= 2 pelanggaran

h. Pelanggaran lainnya: 483 pelanggaran
1. Muatan: 0 pelanggaran
2. Traffic light : 0 pelanggaran
3. Surat R2 : 331 pelanggaran
4. Surat R4 : 47 pelanggaran
5. Buku Uji Kendaraan (KIR) : 0 pelanggaran
6. Kelengkapan : 105 pelanggaran
7. Kebisingan suara : 0

Dengan Rincian barang bukti sebagai berikut :
– SIM : 116 lembar
– STNK : 423 lembar
– Kendaraan Bermotor : 193 unit

Laka Lantas :
a. Jumlah laka : 1
b. Korban Meninggal Dunia : 0
c. Korban Luka Berat: 0
d. Korban Luka Ringan : 1
e. Kerugian material : Rp. 3.000.000,-

Kasat Lantas berpesan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk latih diri tertib berlalu lintas. “Tak henti-hentinya kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh dan tertib pada saat berkendara, seperti menggunakan helm standar SNI, rambu lalu lintas, marka jalan. Sementara kepada orangtua agar anaknya yang di bawah umur tidak di izinkan mengendarai kendaraan bermotor, sebab anak-anak masih labil belum bisa mengontrol emosinya. Sayangilah diri anda, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, keselamatan untuk kemanusiaan (Pungkas Kasat Lantas). dv/syt