Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Manggar. Bhabinkamtibmas jajaran Polres Belitung Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan serta larangan pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah hukum Polres Belitung Timur, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
Spanduk yang dipasang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi terjadinya Karhutla.
Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk upaya Polri dalam melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama pada kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla,” ujar Kasi Humas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Belitung Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak Karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim