Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Tanjung Pandan. Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum. mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri di Aula Endra Dharma Laksana (EDL) Polres Belitung, Selasa (1/9/2026) pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada personel Kepolisian dan komponen masyarakat mengenai sejumlah peraturan perundang-undangan terbaru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Brigjen Pol Iksantyo Bagus Pramono, S.H., M.H., Kombes Pol Agus Hermawan, S.I.K., Kombes Pol Mohammad Rois, S.I.K., M.H., AKBP Edwin Aristiano, S.E., S.I.K., M.M., M.B.A., Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., Plh. Kabidkum Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta tim pendamping, Kasi Hukum Polres Belitung, Kasi Hukum Polres Belitung Timur, serta jajaran personel Polres Belitung dan Polres Belitung Timur.
Selain jajaran Kepolisian, kegiatan turut diikuti oleh komponen masyarakat Kabupaten Belitung yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., selaku penanggung jawab tempat pelaksanaan penyuluhan hukum. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Kadivkum Polri oleh Brigjen Pol Iksantyo Bagus Pramono, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Divkum Polri.
Memasuki agenda inti, Kombes Pol Mohammad Rois, S.I.K., M.H. selaku narasumber menyampaikan materi mengenai pemahaman terhadap ketentuan hukum pidana, hukum acara pidana, penyesuaian pidana, serta ketentuan terbaru yang berkaitan dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolres Belitung Timur bersama jajaran mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tersebut dengan seksama. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi hukum, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim