Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Damar. Polres Belitung Timur kembali melaksanakan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di wilayah pesisir. Kali ini, kegiatan menyasar kawasan Pantai Alpaco, Damar, Kabupaten Belitung Timur, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 15.40 WIB.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., bersama Kasat Intelkam, Kanit Gakkum Sat Polairud, serta personel Polres Belitung Timur.
Kegiatan dilaksanakan secara mendadak sebagai langkah untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan pesisir Pantai Alpaco. Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua unit ponton yang berada dalam kondisi tidak beroperasi atau sedang tidak melakukan aktivitas penambangan.
Meski tidak menemukan aktivitas penambangan saat pengecekan berlangsung, petugas tetap melaksanakan penertiban terhadap peralatan yang ditemukan di lokasi. Sejumlah peralatan tersebut akan dibawa dan dilakukan pemotongan sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam keterangannya, Kapolres Belitung Timur menyampaikan bahwa kegiatan penertiban merupakan bentuk komitmen Polres Belitung Timur dalam menjaga kawasan pesisir dari aktivitas pertambangan ilegal.
“Harapan kami, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar Pantai Alpaco, mari kita bersama-sama menjaga kawasan ini dan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Ini merupakan aset kita bersama, terutama masyarakat Belitung Timur, lebih khusus masyarakat di Kecamatan Damar,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa meskipun petugas tidak menemukan para pelaku di lokasi, penertiban tetap dilakukan sebagai bentuk kehadiran aparat penegak hukum sekaligus memberikan peringatan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali terjadi.
“Walaupun hari ini kita tidak menemukan para pelaku, minimal mereka mengetahui bahwa kita sudah melaksanakan penertiban. Harapan kita, ke depannya kegiatan seperti ini tidak dilakukan kembali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak para kepala desa dan camat untuk turut berperan aktif dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal, khususnya di kawasan pesisir Pantai Alpaco. Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Penertiban di Pantai Alpaco ini merupakan bagian dari kegiatan berkelanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan Polres Belitung Timur di sejumlah kawasan pesisir lainnya, yakni Pantai Olivier dan Pantai Lalang.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa akses menuju Pantai Alpaco memiliki medan yang cukup sulit. Perjalanan dari Polres Belitung Timur menuju lokasi membutuhkan waktu kurang lebih satu setengah jam, dengan kondisi jalur yang menantang meskipun ditempuh pada siang hari.
“Medannya sangat sulit. Siang hari saja perjalanan menuju lokasi cukup sulit. Namun, demi melakukan penertiban tambang ilegal di Pantai Alpaco, tidak ada kata sulit bagi kami selaku aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Belitung Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan pesisir dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga kelestarian sumber daya alam di Kabupaten Belitung Timur.
Polres Belitung Timur berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan bagi masyarakat.
Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim