Home » HEADLINE » POLRES BELITUNG TIMUR BERIKAN SOSIALISASI ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM KEPADA PELAJAR

POLRES BELITUNG TIMUR BERIKAN SOSIALISASI ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM KEPADA PELAJAR

Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Manggar. Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Belitung Timur bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menggelar sosialisasi bertema “Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)”kepada para pelajar di Ruang Pertemuan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menaati hukum serta menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berujung pada proses hukum.

Dalam penyampaian materi, personel Sat Binmas dan Unit PPA menjelaskan pengertian Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi tindak pidana. Peserta juga diberikan edukasi mengenai berbagai bentuk perilaku yang berpotensi melanggar hukum, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, tindak kekerasan, pencurian, hingga kejahatan di media sosial.

Selain itu, para pelajar diajak untuk memahami pentingnya menaati peraturan perundang-undangan, membangun karakter yang positif, serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerat permasalahan hukum.

Kasi Humas Polres Beltim IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan serta mampu menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjauhi perilaku menyimpang.

Sosialisasi ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi dan sinergi antara Polres Belitung Timur dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Belitung Timur dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan perlindungan terhadap anak.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat respons positif dari para peserta yang mengikuti kegiatan.