Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Manggar. Polres Belitung Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing 2026 di halaman Markas Komando (Mako) Polres Belitung Timur, dalam rangka memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), pada Senin (26/10/2026).
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Thamrin, S.T., S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzi Uktolseja, unsur TNI, Kejaksaan, Satpol PP, Basarnas, BPBD, pejabat utama Polres Belitung Timur, serta personel Polres Belitung Timur. Pasukan apel terdiri dari personel Polri, TNI, instansi terkait, serta perwakilan pengemudi jasa titipan (Jastip) yang turut mendukung upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026 merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Berdasarkan data di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung, jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2024 tercatat sebanyak 57.721 kasus, sedangkan pada 2025 turun menjadi 52.477 kasus atau menurun sebesar 9,1 persen.
Namun, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari 368 kejadian pada 2024 menjadi 488 kejadian pada 2025, atau naik sebesar 32,6 persen. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 127 orang pada 2024 menjadi 163 orang pada 2025, atau naik sebesar 28,3 persen.
Data tersebut menjadi perhatian bersama agar seluruh pihak terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan permasalahan lalu lintas melalui langkah-langkah yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026, kegiatan akan mengedepankan pendekatan edukatif melalui pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas (Dikmas Lantas), yang didukung dengan upaya preventif serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun sasaran dan tujuan operasi ini meliputi peningkatan disiplin masyarakat dalam berkendara, penurunan angka kecelakaan lalu lintas, peningkatan kesadaran terhadap kelengkapan kendaraan pribadi maupun umum, serta penggelaran personel lalu lintas pada lokasi rawan kecelakaan (black spot) dan lokasi rawan gangguan kelancaran lalu lintas (trouble spot) di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam amanatnya, pimpinan apel juga menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga keselamatan selama pelaksanaan tugas dengan menerapkan buddy system, meningkatkan disiplin, memperkuat sinergisitas dengan instansi terkait, serta mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan preventif kepada masyarakat pengguna jalan.
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk menjaga kesehatan dan profesionalisme selama menjalankan tugas agar pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026, Polres Belitung Timur berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif.
Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim