Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Manggar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung Timur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (17/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah tempat usaha di kawasan Jalan Pantai Mudong, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur. Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Cafe Apen, Cafe Titin, Cafe Cahaya Mirang, Warkop Kembar, dan Warkop Anis.
Dalam pelaksanaannya, personel Satresnarkoba Polres Belitung Timur melakukan pemeriksaan identitas pegawai dan pengunjung, pemeriksaan mes pegawai, serta pemeriksaan barang bawaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mencegah keberadaan barang-barang berbahaya lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di seluruh lokasi sasaran, petugas tidak menemukan pegawai maupun pengunjung yang masih di bawah umur. Selain itu, pemeriksaan terhadap mes pegawai dan barang bawaan pegawai maupun pengunjung juga tidak menemukan narkotika ataupun benda berbahaya lainnya.
Kasi Humas Polres Belitung Timur IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Belitung Timur berupaya melakukan pencegahan sejak dini, meningkatkan pengawasan, serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Lebih lanjut, Polres Belitung Timur mengimbau para pemilik usaha, pegawai, dan masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan hukum serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan langkah preventif dan penegakan hukum secara berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba, sekaligus mewujudkan Kabupaten Belitung Timur yang aman, tertib, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim Tribratanews Beltim – Berita Seputaran Polres Beltim