Home » HEADLINE » Tim URC Polres Beltim Amankan 2 ABH Usai Aksi Bakar Lahan Viral Di Medsos

Tim URC Polres Beltim Amankan 2 ABH Usai Aksi Bakar Lahan Viral Di Medsos

Polres Belitung Timur akhirnya berhasil mengidentifikasi dua orang laki-laki yang viral dijagat media sosial usai terekam kamera CCTV melakukan aksi pembakaran hutan.

Ternyata, kedua laki-laki itu adalah dua remaja tanggung asal Kabupaten Belitung Timur. Saat ini keduanya sudah diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Beltim.

Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin mengatakan saat ini kedua anak berhadapan dengan hukum (ABH) sudah diamankan di Mapolres Beltim.

“Sudah kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian kemarin,”kata Husni saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/26).

“Kedua ABH ini kita amankan pada Minggu (23/8/26) sekitar pukul 09.40 Wib dikediamannya masing-masing,”timpalnya.

Husni menjelaskan, kejadian pembakaran terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, saat kejadian kedua ABH diketahui sedang mengikuti pelatihan kerja di sebuah bengkel di Dusun Pancur, Desa Padang.

Keduanya kemudian pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih dengan nomor polisi BN 5954 GO untuk membeli air galon.

Setelah mengantar galon ke depot pengisian ulang, keduanya disebut berkeliling menggunakan sepeda motor sambil menunggu proses pengisian selesai.

Saat melintas di Jalan Flamboyan 3, salah satu ABH berinisial ZB turun dari sepeda motor dan diduga menyalakan korek api pada tumpukan lalang yang telah dipotong.,”jelas Husni.

“Akibat perbuatan mereka, api yang semulanya kecil, kemudian semakin membesar dan meluas hingga membakar lahan dengan luas kurang lebih 40 x 60 meter,”sambungnya.

Melihat kejadian tersebut, warga yang melintas dikawasan itu langsung menghubungi pihak Damkar untuk dilakukan pemadaman. Alhasil kurang lebih dari 1 jam, api berhasil dipadamkan.

“Perkara ini masih dalam proses pemeriksaan dan tentunya dilakukan secara profesional, transparan dengan ketentuan UU No 11 Tahun 2012 sistem peradilan pidana anak,”ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya dua remaja yang diamankan Polres Belitung Timur terkait kejadian pembakaran lahan kemarin. Katanya, terduga pembakaran merupakan anak dibawah umur.

“Ya benar, kita sudah terima laporan dari Kapolres Beltim. Saat ini dua orang remaja yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral beberapa waktu lalu, sudah diamankan di Mapolres”kata Agus, di Pangkalpinang.

Terungkapnya kejadian ini, kata Agus, setelah Tim URC Satreskrim Polres Beltim melakukan penyelidikan terkait video viral tersebut hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku yang ada dalam video CCTV.

“Pada kesempatan ini, kami mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak melakukan hal yang dapat berdampak dan merugikan orang lain,”imbaunya.

“Kami juga mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan mengingat saat ini masuk musim kemarau yang tentunya rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga bersama, jangan sampai kejadian ini ini terulang terjadi di Bangka Belitung,”pungkasnya