Home » HEADLINE » Polres Belitung Timur Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan, Berikan Pelayanan Pengesahan STNK dan Sosialisasi SIGNAL

Polres Belitung Timur Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan, Berikan Pelayanan Pengesahan STNK dan Sosialisasi SIGNAL

Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Manggar. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Belitung Timur bersama UPT Samsat Belitung Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur, Jasa Raharja, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan operasi gabungan di Simpang Oasis, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), yang dapat dimanfaatkan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring.

Kegiatan tersebut melibatkan KBO Sat Lantas Polres Belitung Timur IPTU Yuda Firmansyah, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Belitung Timur IPDA Eko Suprayetno, S.H., Kasubag TU UPT Bakuda Belitung Timur Yudi Hartanto, S.E., Kepala Perwakilan Jasa Raharja Belitung Timur Akhsan Ahimsa, A.Md., serta personel Sat Lantas Polres Belitung Timur, UPT Bakuda Belitung Timur, BPKPD Kabupaten Belitung Timur, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur.

Dari hasil kegiatan, petugas memberikan pelayanan pengesahan STNK tahunan sebanyak enam berkas, yang terdiri dari satu berkas kendaraan roda empat (R4) dan lima berkas kendaraan roda dua (R2).

Kasi Humas Polres Belitung Timur IPDA Asep Achmadi, seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga mengingatkan para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar selalu memastikan kelengkapan berkendara, seperti membawa SIM dan STNK yang masih berlaku, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kasi Humas Polres Belitung Timur.

Melalui kegiatan operasi gabungan ini, Polres Belitung Timur bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung Timur.